Sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Sertifikasi Usaha Pariwisata menyatakan bahwa Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang
Pariwisata yang selanjutnya disebut LSU Bidang Pariwisata, adalah lembaga
mandiri yang berwenang melakukan sertifikasi usaha dibidang pariwisata sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai dengan PP No. 52 Tahun 2012 Pasal 24
tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha Dibidang Pariwisata
menyebutkan bahwa Pengusaha Pariwisata wajib memiliki Sertifikat Usaha
Pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indonesia Sertifikasi Manajemen (ISM) hadir
sebagai lembaga professional dan independen menjawab amanah tersebut dan
memberikan jaminan dan pengakuan terhadap usaha pariwisata di Indonesia. Jika
anda membutuhkan informasi terkait konsultasi dan sertifikasi terkait ISO,
silakan mengbungi kami melalui kontak yang dibawah ini ::
More info :
INDONESIA
STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa
:081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com
Web
: www.ismglobal.id
#iso9001
#iso90012015
#iso9001accredited
#iso9001certification
#iso9001consultant
#iso9001indonesia
#iso9001internalaudit
#iso9001internalauditor
#iso9001sertifikasi
#iso9001standard
#iso9001versi2015
#ıso9001
#lembaga sertifikasi iso
#sertifikasi iso indonesia
#sertifikasiiso
#sertifikasiiso9001
#sertifikasiisomurah
#sertifikasiisoperusahaan
#sertifikasiisosurabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar